Kamis, 31 Juli 2008

AMORTISASI

1. Pengertian Amortisasi

Amortisasi adalah pengurangan nilai aktiva tidak berwujud, seperti merek dagang, hak cipta, dan lain-lain, secara bertahap dalam jangka waktu tertentu pada setiap periode akuntansi. Pengurangan ini dilakukan dengan mendebit akun beban amortisasi terhadap akun aktiva.

Amortisasi adalah pengalokasian harga perolehan ke beban usaha (biaya), yang pada aktiva tetap dikenal dengan depresiasi (penyusutan). Penghitungan maupun pencatatan atas amortisasi sama saja dengan cara penghitungan maupun pencatatan atas penyusutan aktiva tetap berwujud.


2. Hal penting yang perlu diketahui :

(-). Amortisasi kebanyakan merupakan biaya usaha dan jarang digolongkan ke dalam harga pokok produksi, kecuali merk dagang yang memang digolongkan ke dalam kelompok harga pokok penjualan.

(-). Amortisasi lebih baik jika dihitung menggunakan metode garis lurus saja, karena pada dasarnya intangible asset tidak dipengaruhi, bahkan tidak ada hubungannya dengan output produk yang dihasilkan oleh perusahaan.

3. Penyusutan dan Amortisasi

a. Cara penyusutan harta berwujud?

  • Penyusutan atas pengeluaran harta berwujud, kecuali tanah yang berstatus hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, dan hak pakai, yang dimiliki dan digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dilakukan dengan metode garis lurus (straight-line method) dan atau metode saldo menurun (declining balance method) secara taat azas.
  • Khusus bangunan hanya dapat disusutkan dengan metode garis lurus.
  • Penyusutan untuk pertama kali dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran, kecuali untuk harta yang masih dalam proses pengerjaan dimulai pada bulan selesainya pengerjaan harta tersebut.
  • Dengan persetujuan Direktur Jenderal Pajak, Wajib Pajak diperkenankan melakukan penyusutan mulai pada bulan harta tersebut digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan atau pada bulan harta yang bersangkutan mulai menghasilkan.
  • Dasar penyusutan atas harta yang telah dilakukan penilaian kembali (revaluasi) adalah nilai setelah dilakukan penilaian kembali aktiva tersebut.
  • Tabel masa manfaat dan tarif penyusutan harta berwujud:
  • Menteri Keuangan menetapkan jenis-jenis harta yang termasuk dalam Kelompok Harta Berwujud dan ketentuan khusus mengenai penyusutan atas harta berwujud yang dimiliki dan digunakan dalam usaha tertentu.
  • Apabila terjadi pengalihan atau penarikan harta, maka jumlah nilai sisa buku harta tersebut dibebankan sebagai kerugian dan jumlah harga jual atau penggantian asuransinya yang diterima atau diperoleh dibukukan sebagai penghasilan pada tahun terjadinya penarikan harta atau pada tahun terjadinya penggantian asuransi atas persetujuan Direktur Jenderal Pajak.
  • Apabila terjadi pengalihan harta dalam rangka bantuan sumbangan atau hibah yang memenuhi syarat sebagai bukan Objek Pajak, maka jumlah nilai sisa buku harta tersebut tidak boleh dibebankan sebagai kerugian bagi pihak yang mengalihkan.

b. Cara amortisasi harta tak berwujud?

  • Amortisasi atas pengeluaran harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan, hak guna usaha, dan hak pakai yang dipergunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, dilakukan dengan metode garis lurus (straight-line method) dan atau metode saldo menurun (declining balance method) secara taat azas.
  • Tabel masa manfaat dan tarif amortisasi harta tak berwujud: Kelompok Harta Tak Berwujud Masa Manfaat Tarif Amortisasi

Garis Lurus Saldo Menurun Kelompok 1 4 tahun 25% 50% Kelompok 2 8 tahun 12,5% 25% Kelompok 3 16 tahun 6,25% 12,5% Kelompok 4 20 tahun 5% 10%

  • Pengeluaran untuk biaya pendirian dan biaya perluasan modal suatu perusahaan dibebankan pada tahun terjadinya pengeluaran atau diamortisasi sesuai dengan tabel masa manfaat dan tarif amortisasi.
  • Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak dan pengeluaran lain di bidang penambangan minyak dan gas bumi dilakukan dengan menggunakan metode satuan produksi.

Metode satuan produksi dilakukan dengan menerapkan persentase amortisasi yang besarnya setiap tahun sama dengan persentase perbandingan antara realisasi penambangan minyak dan gas bumi pada tahun yang bersangkutan dengan taksiran jumlah seluruh kandungan minyak dan gas bumi di lokasi tersebut yang dapat diproduksi. Apabila ternyata jumlah produksi yang sebenarnya lebih kecil dari yang diperkirakan, sehingga masih terdapat sisa pengeluaran untuk memperoleh hak atau pengeluaran lain, maka atas sisa pengeluaran tersebut boleh dibebankan sekaligus dalam tahun pajak yang bersangkutan.

  • Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak penambangan selain minyak dan gas bumi, hak pengusahaan hutan, dan hak pengusahaan sumber alam serta hasil alam lainnya, dilakukan dengan menggunakan metode satuan produksi paling tinggi 20% setahun.

Contoh 1

Pengeluaran untuk memperoleh hak pengusahaan hutan yang mempunyai potensi 10.000.000 ton kayu sebesar Rp 500.000.000,00 diamortisasi sesuai dengan persentase satuan produksi yang direalisasikan dalam tahun yang bersangkutan. Jika dalam satu tahun pajak ternyata jumlah produksi mencapai 3.000.000 ton yang berarti 30% dari potensi yang tersedia, maka walaupun jumlah produksi pada tahun tersebut mencapai 30% dari jumlah potensi yang tersedia, besarnya amortisasi yang diperkenankan untuk dikurangkan dari penghasilan bruto pada tahun tersebut paling tinggi adalah 20% dari pengeluaran atau sebesar Rp 100.000.000,00.

Pengeluaran sebelum operasi komersial dikapitalisasi dan diamortisasi sesuai dengan tabel masa manfaat dan tarif amortisasi.

Pengertian pengeluaran yang dilakukan sebelum operasi komersial adalah biaya-biaya yang dikeluarkan sebelum operasi komersial, misalnya, biaya studi kelayakan dan biaya produksi percobaan tetapi tidak termasuk biaya-biaya operasional yang sifatnya rutin, seperti gaji pegawai, biaya rekening listrik dan telepon, dan biaya kantor lainnya. Untuk pengeluaran operasional yang rutin ini tidak boleh dikapitalisasi tetapi dibebankan sekaligus pada tahun pengeluaran.

Apabila terjadi pengalihan harta tak berwujud atau hak-hak lainnya, maka nilai sisa buku harta atau hak-hak tersebut dibebankan sebagai kerugian dan jumla yang diterima sebagai penggantian merupakan penghasilan pada tahun terjadinya pengalihan tersebut.

Contoh 2

PT X mengeluarkan biaya untuk memperoleh hak penambangan minyak dan gas bumi di suatu lokasi sebesar Rp 500.000.000,00. Taksiran jumlah kandungan minyak di daerah tersebut adalah sebanyak 200.000.000 barel. Setelah produksi minyak dan gas bumi mencapai 100.000.000 barel, PT X menjual hak penambangan tersebut kepada pihak lain dengan harga sebesar Rp 300.000.000,00.

Penghitungan penghasilan dan kerugian dari penjualan hak tersebut dan pembukuannya adalah sebagai berikut: Harga perolehan Rp 500.000.000,00 Amortisasi yang telah dilakukan : 100.000.000 / 200.000.000 barel (50%) Rp 250.000.000,00 Nilai sisa buku harta Rp 250.000.000,00 Harga jual harta Rp 300.000.000,00 Dalam pembukuan, nilai sisa buku sebesar Rp 250.000.000,00 dicatat sebagai kerugian sedang harga jual sebesar Rp 300.000.000,00 dicatat sebagai penghasilan.

  • Apabila terjadi pengalihan harta dalam rangka bantuan sumbangan atau hibah berupa harta tak berwujud yang memenuhi syarat sebagai bukan Objek Pajak, maka jumlah nilai sisa buku harta tersebut tidak boleh dibebankan sebagai kerugian bagi pihak yang mengalihkan.

DAFTAR PUSTAKA

Brimson, James A. Activity Accounting: An Activity-Based Costing Approach.

New York: John Wiley & Sons, Inc., 1991.

Cooper, Robin. “Does Your Company Need a New Cost System ?” Dalam The

Design of Cost Management Systems: Text, Cases, and Readings. Eds. Robin Cooper dan Robert S. Kaplan. Prentice-Hall International Editions. Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice Hall, Inc. 1991.

Cooper, Robin dan Rober S. Kaplan. The Design of Cost Management Systems:

Text, Cases , and Readings. Prentice-Hall International Editions. Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice-Hall, Inc. 1991.

UNSUR-UNSUR PERIODE KETIGA

Unsur-Unsur Periode Ketiga

Unsur – unsur periode ketiga terdiri atas Na, Mg, Al, Si, P, S, Cl dan Ar. Harga keelektronegatifan unsur periode ketiga dari kiri ke kanan semakin besar dan sebaliknya, harga keelektropositifan semakin kecil. Hal ini disebabkan oleh harga keelektronegatifan Y semakin besar sehingga semakin mudah membentuk ion negative.

Table 3-13, data sifat periodic unsur-unsur periode ketiga

Sifat Senyawa

Na

Mg

Al

Si

P

S

Cl

Ar

Nomor atom

11

12

13

14

15

16

17

18

Elektron valensi

35

352

3523p1

352p32

3523p3

3523p4

3523p5

3523p6

Jari-jari atom

1,86

1,60

1,43

1,17

1,10

1,04

0,99

0,97

Energi ionisasi(Kj/ma)

495,8

737,7

577,6

786,4

1011,7

999,6

1251,1

1520,4

Keelektronegatifan

0,93

1,31

1,61

1,90

2,19

2,58

3,16

-

Berdasarkan tabel tersebut, anda dapat mengetahui bahwa dari kiri ke kanan, jumlah elektron valensi semakin banyak, sedangkan jumlah kulitnya tetap. Akibatnya, jari-jari atom semakin kecil sehingga semakin sukar melepaskan elektron (ionisasinya semakin besar).

2. Sifat Fisik Unsur Periode KeTiga

Table 3.14 titik leleh dan titik didih unsure periode ke tiga

Sifat Senyawa

Na

Mg

Al

Si

P

S

Cl

Ar

Titik leleh (0C)

97,81

648,8

660,37

1,410

44,1

119,0

-100,98

-189,2

Titik didih

903,8

1,105

2467

2,355

280

44,67

-34,6

-185,7

Berdasarkan tabel di atas telah diketahui bahwa unsur Na, Mg, Al, Si, P, S berwujud padat pada suhu kamar karena unsur-unsur tersebut memiliki harga (t.l) dan (t.d) di atas suhu ruangan (di atas 250C). Sedangkan unsur Cl dan Ar berwujud gas karena memiliki (t.l) dan (t.d) di bawah suhu ruangan.

Dalam periode ketiga, letak logam disebelah kiri, makin ke kiri sifat logam semakin reaktif, Na >Mg> Al. Jadi Na paling reaktif. Bukan logam terletak sebelah kanan makin ke kanan sifat bukan logamnya makin kuat, a> 5> P> Si. Klor paling reaktif dan Si paling tidak reaktif. Jadi , unsur periode ketiga dari Na ke Cl sifat logamnya makin bertambah.

3. Sifat Kimia Unsur Periode Ketiga

Unsur – unsur periode ketiga memiliki keteraturan sifat secara berurutan dari kiri kekanan sebagai berikut :

  1. Sifat preduksi berkurang dan sifat pengoksidasi bertambah
  2. Sifat logam semakin lemah dan sifat nonlogam semakin kuat
  3. Sifat basa semakin lemah dan sifat asam semakin kuat

A.Sifat Pereduksi dan Sifat Pengoksidasi

Sifat pereduksi semakin bertambah, sedangkan sifat pengoksidasi unsure-unsur periode ke tiga ini dapat anda lihat dari harga potensial reduksinya.

Table 3.15 potensial reduksi standart unsur-unsur periode ketiga.

Sifat Senyawa

Na

Mg

Al

Si

P

S

Cl

Ar


-2,711

-2,375

-1,706

-0,13

-0,276

-0,508

+1,358

-

Dari kiri ke kanan unsur periode ketiga memiliki harga potensial reduksi 5 standart yang semakin positif sehingga sifat pereduksinya semakin berkurang dan sifat pengoksidasinya semakin bertambah.

Natrium merupakan pereduksi yang reaktif terhadap air. Sifat pereduksi magnesium lebih lemah dibandingkan natrium. Sehingga logam Mg hanya dapat bereaksi dengan air panas.

Contoh :

2Na (5) + 2H O (l) 2Na OH (ag) + H2 (g)

Mg (5) + H2O (l) (tidak bereaksi)

Mg (5) + 2H2O (l) panas Mg (OH)2 + H2 (g)

Al (5) + H2O (l) (tidak bereaksi)

2Al (5) + 3H2O (g) panas Al2 O3 (5) + 3H2 (g)

Sedangkan silicon memiliki sifat pereduksi lebih lemah dibandingkan aluminium sehingga silicon yang bereaksi dengan oksidator kuat, seperti oksigen dan klorin.

Contoh :

Si (5) + O2 (g) Si O2 (5)

Si (5) + 2Cl2 (g) Si Cl4 (l)

B. Sifat Logam dan Nonlogam

Unsur-unsur periode ketiga, seperti Na, Mg, dan Al merupakan unsur logam, sedangkan unsur-unsur P, S, dan Cl merupakan unsur nonlogam. Adapun Si merupakan unsur yang memiliki sifat peralihan antara unsur logam dan nonlogam sehingga disebut unsur metalloid (semi logam). Argon (Ar) termasuk golongan gas mulia yang bersifat insert (sulit bereaksi) sehingga tidak dibahas lebih lanjut dalam bab ini.

C. Sifat Asam-Basa

Sifat asam berkaitan dengan sifat non logam,sedangkan sifat basa berkaitan dengan logam. Sifat basa atau sifat asam dari suatu unsure bergantung pada konfigurasi electron dan harga ionisasi unsure-unsur tersebut.

  1. Sifat Basa

Dari kiri ke kanan, unsur-unsur periode ketiga memiliki harga ionisasi yang semakin besar sehingga semakin sukar melepas electron. Penyebabnya electron Dari unsur tersebut akan kurang tertarik kea rah atau oksigen sehingga kecenderungan untuk membentuk ion OH menjadi berkurang.

Contoh :

M – OH M+ + OH-

Jadi, dari kiri kekanan sifat basa usnur periode ketiga semakin lemah.

  1. Sifat Asam

Energi ionisasi unsur periode ketiga dari kiri ke kanan semakin besar sehingga semakinmudah menarik electron dari atom oksigen. Jadi dari kiri ke kana sifat asam unsur periode ketiga semakin kuat.

Contoh :

M – OH MO- + H+

Senyawa asam unsur periode ketiga, yaitu : asam siukat (H2SiO3) asam fosfat (H3DO4) asam sinfat (H2SO4) dan asam paklorat (HCO4). Senyawa H2SiO3 merupakan asam sangat lemah sehingga mudah terurai menjadi senyawa SiO2 dan H2O1

SIMPANGAN KUARTIL

SIMPANGAN KUARTIL

SIMPANGAN KUARTIL/ JANGKAUAN SEMI ANTAR KUARTIL

Jangkauan Antar Kuartil adalah K3 - K1. atau dengan JAK = jangkauan antar kuartil, K3 = kuartil ke 3, K1 = kuartil ke 1.

NILAI STANDAR (z-SCORE)

Misal kita mempunyai sebuah sampel berukuran n (banyak datanya sama dengan n), dan datanya x1, x2, x3,..., xn. Rata-rata nya = x dan simpangan bakunya = s. Dibentuk data baru: z1, z2, z3,..., zn dengan menggunakan

KOEFISIEN VARIASI

KV =

JAK = K3 - K1

Jangkauan semi antar kuartil = 1/2 (K3 - K1)

KUARTIL Notasi: q

Kuartil membagi data (n) yang berurutan atas 4 bagian yang sama banyak.

------|------|-------|-------
Q1 Q2 Q3

Q1 = kuartil bawah (1/4n )
Q2 = kuartil tengah/median (1/2n)
Q3 = kuartil atas (1/4n )

Untuk data yang tidak dikelompokkan terlebih dahulu dicari mediannya, kemudian kuartil bawah dan kuartil atas.

Untuk data yang dikelompokkan rumusan kuartil identik dengan rumusan mencari median.

Q1 = L1 + [(1/4n - (å f)1)/fQ1] . c

Q3 = L3 + [(3/4n - (å f)3)/fQ3] . c

SIMPANGAN KUARTIL Notasi: Qd
(JANGKAUAN SEMI INTERKUARTIL) Qd = (Q3 - Q1) / 2

SIMPANGAN KUARTIL Notasi: Qd
(JANGKAUAN SEMI INTERKUARTIL) Qd = (Q3 - Q1) / 2

Simpangan kuartil / rentang semi antar kuartil

Simpangan Kuartil (Qd)

Contoh: Tentukan Qd dari: 2, 3, 4, 6, 6, 8, 8, 8, 10, 10, 10

Jawab: n=11

Q1 = n+1/4 = 3 (Data: 4)

Q3 = 3(n+1)/4 = 9 (Data: 10)

Qd = (Q3 Q1) = x 6 =3

Contoh:

1. Data tidak dikelompokkan
Diketahui data

95, 84, 86, 90, 93, 88, 97, 98, 89, 94

Data diurutkan terlebih dahulu, menjadi:
84 86 818 89 90 93 94 915 97 98

Q1 = 88 ; Q2 = 90 93 ; Q3 = 95

a. Jangkauan J = 98 - 84 = 14
b. Kuartil Q1=88 ; Q2 = (90+93)/2 = 91,5 ; Q3 = 95
Simpangan kuartil = Qd = (95 - 88) / 2 = 3,5
c. Rata-Rata
= (88+86+88+89+90+93+95+97+98)/10 = 91,4
Simpangan baku = Ö(((84-91,4)² + ......
+ (98-91,4)²)/10) = 4,72

2. Data dikelompokkan

Skor

Titik Tengah

Frekuensi

50-54

52

4

55-59

57

6

60-64

62

8

65-69

67

16

70-74

72

10

75-79

77

3

80-84

82

2

85-89

87

1



n = 50

a. Jangkauan = Titik tengah kelas tertinggi - Titik tengah kelas terendah = 87-52 =35

b. Kuartil bawah (¼n )
Q1 =
59,5 + ((12,5 - 10)/8 . (5)) = 61,06
Kuartil bawah (¾n )

Q3 = 69,5 + (37,5 - 34)/10 . 5 = 71,25
Simpangan Kuartil
Qd = (Q3 - Q1) / 2 = (71,25 - 61,06) / 2 = 5,09

Jangkauan Semi antar kuartil = simpangan kuartil = Qd = ½H = ½(Q3-Q1)

c. Rata-rata
x = ((4)(52) + (6)(57) + ... + (1)(870) / 50 = 66,4

d. Simpangan Baku
___________________________________
Ö((52-66,4)² + ...... + (87-66,4)²)/50 = 7,58

Jangkauan Semi antar kuartil = simpangan kuartil = Qd = ½H = ½(Q3-Q1)

CATATAN:

  1. Bila pada suatu kumpulan data, setiap data ditambah / dikurangi dengan suatu bilangan, maka:
    - nilai statistik yang berubah: Rata-rata, Median, Modus, Kuartil.
    - nilai statistik yang tetap : J angkauan, Simpangan Kuartil, Simpangan baku.
  2. Bila pada suatu kumpulan data, setiapp data dikali ldibagi dengan suatu bilangan, maka: semua nilai statistiknya berubah.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Hakim dan Srikandi Kumadji Pengantar Statistika (Panduan Mahasiswa), Penerbit : Citra Media.

J. Supranto Statistik : Teori dan Aplikasi Jilid 1, Penerbit : Erlangga