Selasa, 17 Februari 2009

PERANAN UANG DAN PERBANKAN

A. PERMINTAAN DAN PENAWARAN UANG

1. Pengertian Uang

Uang hampir tidak dapat dilepaskan dengan sehari-hari. Hampir setiap manusia di dunia memerlukan uang. Dalam kebutuhan modern, seperti saat ini uang dapat diibaratkan bahan bakar untuk menggerakkan mesin perekonomian. Dalam masyarakat modern juga kesepakatan sosial dan kepercayaan terhadap sesuatu yang diterima sebagai uang itu ditujukan kepada pemerintah.

Uang juga disebut dengan segala sesuatu yang dapat diterima oleh seluruh anggota masyarakat sebagai alat perantara dalam pertukaran. Pengertian uang secara umum adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar dalam lalu lintas perekonomian. Uang yang selama ini kita kenal secara luas dalam wujud fisik uang kertas dan uang logam.

2. Fungsi Uang

a. Uang Sebagai Alat Tukar

Mula-mula pertukaran dilakukan secara barter, yaitu system menukar barang dengan barang atau tukar menukar secara innatura. Lama kelamaan system barter ternyata banyak mengalami kesulitan.

b. Uang Sebagai Satuan Hitung atau Standar Nilai

Dalam perekonomian modern. Fungsi uang sebagai satuan hitung benar-benar diperlukan dapat dibayangkan bagaimana sulitnya menghitung pandapatan nasional dan pendapatan perkapita tanpa ada satuan berupa uang.

c. Uang Sebagai Penyimpanan Nilai atau Kekayaan

Kekayaan dapat disimpan dalam wujud uang. Hasil bumi yang akan disimpan dijual untuk memperoleh uang. Uang disimpan baik dirumah maupun di lembaga-lembaga keuangan dalam wujud tabungan.

d. Uang Sebagai Alat Pembayaran

Pemerintah memerlukan uang untuk membayar berbagai kewajibannya seperti membayar gaji pegawai. Membiayai kedutaan besar di luar negeri. Dan memberi subsidi, uang itu diperoleh dari berbagai macam pemasukan seperti pajak, hasil ekspor, dan pinjaman luar negeri.

e. Uang Sebagai Ukuran Untuk Pembayaran Pada Masa Depan Atau Ditangguhkan

Sebagai ukuran untuk pembayaran pada masa depan. Uang terkait dengan transaksi pinjam meminjam atau kredit. Uang merupakan salah satu cara menghitung pembayaran pada masa depan.

3. Jenis Uang

Jumlah dan jenis transaksi yang makin berkembang, membuat perubahan dalam alat pembayaran. Dahulu transaksi cukup dilakukan dengan pertukaran barang atau barter kemudian berkembang dengan perantaraan uang barang. Dengan demikian berkembangnya peradaban sekarang dikenal dengan adanya uang kartal dengan uang giral.

a. Uang Barang atau Uang Giral

Dalam sejarah uang. Beberapa diantaranya ialah tembakau tulang binatang, gading gajah. Serta kulit harimau, singa dan buaya. Penggunaan uang dimaksudkan untuk memperlancar perekonomian, kebutuhan akan jenis uang perlu disesuaikan dengan tingkat perekonomian suatu masyarakat. Biasanya penggunaan uang barang terdapat dalam masyarakat primatif atau yang masih sederhana pada masa kini.

b. Uang Kartal

Uang Kartal adalah uang yang kita lihat sehari-hari. Uang kartal dapat berupa uang kertas, uang logam. Kebutuhan akan uang kartal diakibatkan oleh tidak parakhisnya uang barang sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan akan uang. Suatu benda agar dapat diterima secara umum sebagai sesuatu yang berharga untuk dijadikan uang barang atau bahan untuk mata uang harus memenuhi beberapa syarat yaitu :

a) Memiliki nilai tertentu yang tidak mudah berubah

b) Tidak mudah rusak

c) Mudah dibawa dan

d) Pembagian atas yang tidak merusak nilainya.

Dalam uang kartal (uang kertas dan uang logam) dikenal dua macam nilai, yaitu : nilai intrinsik dan ekstrinsik. Nilai intrinsik adalah nilai bahan-bahan yang digunakan untuk membuat uang kartal. Nilai nominal adalah nilai yang dinyatakan dalam angka yang tertera pada mata uang tersebut. Oleh karena itu selanjutnya, muncullah uang baru yaitu uang giral.

c. Uang Giral

Uang giral merupakan alat pembayaran walaupun alat pembayaran yang sah. Uang giral tercipta kalau seseorang memiliki simpanan di Bank. Simpanan itu dapat berupa rekening giro atau rekening Koran. Jenis uang giral yang juga makin luas penggunaannya adalah cek perjalanan dan kartu kredit.

Kartu kredit lebih sering disebut “Uang Plastik” karena terbuat dari bahan plastic. Bunga atas uang kredit dihitung berdasarkan pengeluaran untuk belanja atau pengambilan uang tunai.

4. Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Dan Penawaran Uang

a. Faktor yang Mempengaruhi Permintaan Uang

Uang dibutuhkan oleh hampir setiap orang bukan karena wujudnya. Uang dibutuhkan karena memiliki berbagai fungsi. Yaitu dapat mencapai berbagai maksud. Uang juga dapat menjadi alat penyimpanan kekayaan yang andal atau sebagai alat pembayaran yang ampuh.

Permintaan akan uang dipengaruhi oleh beberapa motif dan faktor :

1) Motif transaksi

2) Motif berjaga-jaga

3) Motif spekulasi

4) Kekayaan dari masyarakat

5) Terjadinya fasilitas kredit

6) Kapasitas tentang pendapatan yang diharapkan

7) Harapan tentang harga

8) Tersedianya beberapa alternative bentuk kekayaan

9) System pembayaran yang berlaku

b. Faktor yang Mempengaruhi Penawaran Uang

Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat dahulu diartikan sebagai jumlah uang tunai yang benar-benar dipegang masyarakat. Dalam arti sempit yang dimaksud dengan uang tunai adalah uang kartal yang dalam bahasa inggris disebut Currency.

Dalam perkembangannya, pengertian jumlah uang yang beredar sudah berubah terutama di Negara-negara maju, banyak anggota masyarakat yang menyimpan uang tunainya di Bank.

Besar kecilnya jumlah uang beredar dalam masyarakat dipengaruhi oleh dua hal :

1) Tingkat pendapatan masyarakat

2) Kebijakan pemerintah di bidang Moneter.

5. Teori Kuantitas Uang

Apabila jumlah uang logam masyarakat bertambah 2x lipat maka tingkat harga yang terjadi akan naik 2x lipat juga. Pandangan demikian didasarkan pada anggapan-anggapan sebagai berikut :

1) Persamaan MV = PT dianggap tetap

2) Tingkat kecepatan pertukaran uang (V) dianggap tetap

Seperti :

a) Penggunaan alat-alat pembayaran baru akan memengaruhi banyaknya transaksi yang dilakukan

b) Kebiasaan membayar secara kredit

B. PERAN BANK SENTRAL DAN BANK UMUM

1. Pengertian Bank

Bank biasanya diartikan dalam beberapa definisi. Ada yang memberikan defenisi bank sebagai suatu badan yang tugas utamanya menghimpun uang dari pihak ketiga. Ada pula yang mendefenisikan bank adalah suatu badan yang tugas utamanya sebagai perantara untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang ditentukan. Ada pula yang mendefenisikan Bank adalah suatu badan yang tugas utamanya menciptakan kredit.

Dari beberapa defenisi tersebut dapat disimpulkan bahwa Bank adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

  1. Jenis Bank

Bank adalah digolongkan menurut fungsinya dan dasar beroperasinya.

    1. Bank Menurut Fungsinya

Tujuan Bank Indonesia untuk menunjang perlaksaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan lain- lain.

Fungsi utama Bank Indonesia adalah penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Berdasarkan fungsinya Bank dapat di bedakan jadi:

1) Bank sentral

Undang- undang yang mengatur Bank Indonesia adalah UURI No. 3 THN 2004 perubahan atas UURI No. 23 Thn 1999 tentang Bank Indonesia.

Bank sentral merupakan pelaksanaan kebijakan moneter ditetapkan pemerintah. Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut:

a) Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.

Bank Indonesia melakukan pengadilan moneter dengan cara:

1. Operasi pasar terbuka dipasar uang, baik rupiah/ valuta asing.

2. Penetapan tingkat diskonto

3. Penetapan cadangan wajib minimum.

4. mengatur kredit atau pembiayaan.

b) Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran . Bank Indonesia berwenang:

1. Menganjurkan persetujuan atas pelaksanaan jasa sisitem pembayaran.

2. Wajib atas penyelenggaraan jasa sisitem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatan.

3. Penggunaan alat pembayaran harus ditetapkan.

Bank Indonesia mengatur dan mngawasi Bank- Bank yang ada.Serta menetapkan peraturan, memberikan, dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank.

Dalam bidang perbankkan & perkreditan : tugas Bank Indonesia adalah:

1. Meningkatkan perkembangan yang baik dari urusan kredit& perbankkan.

2. Mengadakan pengawasan terhadap urusan kredit.

3. Membina perbankkan.

4. Meminta laporan dan memeriksa aktivitas bank- bank.

Dalam bidang hubungan keuangan dengan pemerintah. Tugas BI adalah:

5. Sebagai pemegang kas pemerintah.

6. melaksanakan pemindahan uang untuk pemerintah diseluruh wilayah RI.

2) Bank Umum

Bank umum adalah bank umum yang melaksakan kegiatan bedasarkan konvensi (kesepakatan) umum:

Contoh : BRI, BNI, BCA, dan lain- lain.

Bentuk badan hukum bank umum berupa:

a. Perseroan terbatas

b. Perusahaan daerah.

c. Koperasi

3) Bank Perkrditan Rakyat (BPR)

Menurut UU perbankkan No. 10 Thn 1998 adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konversial/ bedasarkan prinsip syariah yang dalam aktivitasnya tidak memberikan jasa dalam lalu uritas pembayaran.

BPR dilarang untuk:

a. Menerima simpanan dalam bentuk giro.

b. Melakukan kgiatan usaha dalam valuta asing.

c. Melakukan penyertaan modal.

d. Melakukan usaha perasuransian.

Bank pekreditan rakyat terbentuk:

- perusahaan daerah.

- Koperasi.

- Persroan terbatas.

Dalam mendirikan BPR harus mentaati beberapa ketentuan antara lain:

1. BPR hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh warga Negara Indonesia

2. BPR berbentuk koperasi.

3. BPR berbentuk perseroan terbatas (PT) dan sahamnya diterbitkan atas nama.

b. Bank Menurut Dasar Beroperasinya

a) Pengertian Bank Konversional

Peraturan- peraturan yang digunakan acuan Bank konversional adalah peraturan pemerintah.

b) Produk jasa Bank konversional dalam penghimpunan jasa.

a. Simpanan giro.

Giro adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dengan menggunakan cek.

b. Deposito berjangka.

Ialah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian.

c. Sertifikat deposito

Ialah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat dipertenggangkan.

d. Tabungan

Ialah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan mnurut syarat yang disepekati.

c. Produk jasa bank konversional dalam penyaluran dana.

d. Produk jasa bank konversional yag lain

4) Bank Syariah

a. Pengertian Bank Syariah

Ialah didirikan dengan tujuan untuk menerapkan prinsip- prinsip islam kedalam transaksi keuangan dan perbankan serta bisnis lain yang terkait.

Prinsip utama yang diikuti oleh bank islam adalah

1. Larangan riba dalan berbagai bentuk transaksi.

2. Melakukan kegiatan usaha dan perdagangan berdasarkan perolehan keuangan yang sah.

3. Memberikan zakat.

b. Operasi Perbankan Syariah

Operasi perbankan syariah dijalankan dengan penggunaan peranti- peranti keuangan:

peranti- peranti itu adalah antara lain:

1. Al Wadiah Amanah (titipan).

2. Al Wadiah Dhamanah.

3. Al Mudharaba.

4. Al Musyarakah.

5. Al qardul Hasan.

6. Al Kafalah.

7. Ar Rahn.

8. Al Hawalah.

9. Al Murabahah.

10. Al Bai Bilhaman Ajil.

11. Al Bai Al Dayn.

12. Al Sharf.

13. Al Liarah.

14. Al Fa`jiri.

15. Al Wakalah.

3. Pemanfaatan Produk Bank

Produk tembaga keuangan bank juga dapat dimanfaatkan para siswa. Bagi seseorang yang memiliki uang tabungan cukup banyak, ia dapat memanfaatkan tembaga keuangan selain bank.

C. KEBIJAKAN PEMERINTAH DI BIDANG MONETER

1. Arti dan Tujuan Kebijakan Moneter.

Masyarakat modern adalah masyarakat yang ditandai dengan adanya perekonomian uang dan pasar. Bank dan lembaga keuangan lain mempunyai peran besar dalam perekonomian.

a. Arti kebijakan moneter.

Agar tidak terjadi deflasi, peningkatan penawaran akan uang perlu diimbangi dengan peningkatan penawaran. Dengan mengendalikan uang. Yaitu, penawaran disesuaikan dengan permintaannya maka perekonomian akan terhindar dari deflasi/ inelasi. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencapai dan memelihara kestabilan harga. Kebijakan moneter adalah kebijakan pengendalian jumalh uang yang beredar/ kebijakan untuk mengatur penawaran akan uang.

b. Tujujan Kebijakan Moneter.

Kebijakan moneter mempunyai 3 tujuan pokok:

1. Memelihara Kestabilan Harga.

2. Mendukung pertumbuhan ekonomi Riil yang mantap.

Mantapnya kegiatan investasi dan usaha peningkatan produk merupakan prasyarat tercapainya pertumbuhan ekonomi yang mantap pula. Tujuan untuk memperoleh pertumbuhan ekonomi riil yang menatap merupakan sasaran lanjutan dari tercapainya kestabilan harga.

3. Mendukung tercapainya tingkat pengangguran yang rendah

Pengangguran yang tinggi merupakan musuh setiap perekonomian. Peningkatan investasi dapat memperluas kesempatan kerja. Kebijakan moneter juga memiliki tujuan untuk mencapai tingkat pengangguran yang rendah. Tercapainya tujuan ini akan saling mendukung dengan tercapainya tujuan pertumbuhan ekonomi riil yang mantap.

2. Jenis Kebijakan Moneter

a. Politik Diskonto

Ialah kebijakan pemerintah untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan tingkat bunga pada Bank. Tingkat bunga yang dapat diatur pemerintah adalah tingkat bunga pinjaman dari Bank Sentral kepada Bank-bank Umum. Politik diskonto dapat berperan dalam meningkatkan jumlah penawaran uang agar pembangunan, investigasi dan kegiatan ekonomi yang lain tetapi berjalan lancer.

b. Politik Operasi Pasar Terbuka

Adalah kebijakan pemerintah untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga pemerintah. Seperti : Sertifikat Bank Indonesia (BSI) dan Obligasi Negara. Aabila pemerintah menerapkan kebijakan uang ketat, pemerintah melalui Bank Sentral akan berusaha mengurangi jumlah uang yang beredar. Apabila pemerintah menerapkan kebijakan uang mudah. Proses yang sebaliknya akan terjadi.

c. Kebijakan Pemerintah Kredit

Ialah kebijakan pemerintah untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dengan cara mengadakan seleksi terhadap pemberian kredit. Kebijakan ini dibedakan menjadi dua yaitu :

a) Kebijakan kredit kuantitatif : kebijakan pembatasan jumlah maksimum kredit yang diberikan untuk jenis-jenis kredit tertentu.

Misalnya : untuk kredit konsumsi dibatasi jumlah maksimum yang dapat dikeluarkan oleh Bank.

b) Kebijakan kredit kualitatif : kebijakan pengaturan kredit-kredit yang dikeluarkan oleh Bank.

Misalnya : Untuk tujuan menambah lapangan kerja, kredit- kredit lebih diarahkan untuk keperluan investasi.

d. Kebijakan syarat cadangan kas pada Bank

Ialah kebijakan pemerintah untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dengan cara menetapkan jumlah minimum cadangan kas yang ada pada setiap Bank. Tujuan akhir kebijakan moneter adalah untuk memelihara stabilitas harga, mendukung pertumbuhan ekonomi riil yang mantap, dan mendukung tercapainya tingkat pengangguran yang rendah.